Masa Manfaat Penyusutan Aktiva Tetap
Posting ini adalah lanjutan dari posting saya sebelumnya tentang pengelompokan aktiva tetap berwujud selain bangunan yang intinya adalah bahwa aktiva tetap berwujud selain bangunan dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu :
· Kelompok 1;
· Kelompok 2;
· Kelompok 3; dan
· Kelompok 4.
Atas masing-masing kelompok aktiva tersebut, maka penghitungan penyusutannya adalah sebagai berikut :
Kelompok |
Masa Manfaat |
Metode Penyusutan |
|
Garis Lurus |
Saldo Menurun |
||
Kelompok 1 |
4 tahun |
25% |
50% |
Kelompok 2 |
8 tahun |
12.5% |
25% |
Kelompok 3 |
16 tahun |
6.25% |
12.5% |
Kelompok 4 |
20 tahun |
5% |
10% |
|
|
|
|
Namun demikian, Wajib Pajak dapat menggunakan masa manfaat yang sesungguhnya dengan syarat-syarat tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar