Senin, November 22, 2010

Masa Manfaat Penyusutan Aktiva Tetap

Masa Manfaat Penyusutan Aktiva Tetap

 

Posting ini adalah lanjutan dari posting saya sebelumnya tentang pengelompokan aktiva tetap berwujud selain bangunan yang intinya adalah bahwa aktiva tetap berwujud selain bangunan dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu :

·      Kelompok 1;

·      Kelompok 2;

·      Kelompok 3; dan

·      Kelompok 4.

 Atas masing-masing kelompok aktiva tersebut, maka penghitungan penyusutannya adalah sebagai berikut :


Kelompok


Masa Manfaat


Metode Penyusutan


Garis Lurus


Saldo Menurun


Kelompok 1


4 tahun


25%


50%


Kelompok 2


8 tahun


12.5%


25%


Kelompok 3


16 tahun


6.25%


12.5%


Kelompok 4


20 tahun


5%


10%


 


 


 


 

Namun demikian, Wajib Pajak dapat menggunakan masa manfaat yang sesungguhnya dengan syarat-syarat tertentu.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar